Pelaku Pembobol Rumah Kontrakan di Kisaran Ditangkap Polisi

polres asahan

Inewsrakyat.com (Asahan) Enam unit rumah kontrakan milik Lina (31) di Jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Di datangi oleh maling, Jum’at 23/12/2022 sekitar  jam 06.40 wib.

Lina mengaku mendapatkan kabar rumah kontrakannya dibobol maling dari penghuni Kontrakan beranama Amonia Zebua yang menghubungi korban.

Setelah kejadian itu penghuni Kontrakan, Amonia Zebua langsung seketika  mengirim video tentang keadaan rumah kontrakan tersebut kepada korban Lina, dan korban Lina pun langsung begegas bersama  rekannya Jeni Astuti menunju rumah kontrakan yang berada di Jalan Sumantri No.19 Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan 03/01/2023

polres asahan

“Saya punya 14 kontrakan  tapi yang dibobol hanya enam unit saja” ,

pada saat itu  korbanpun berada dirumahnya di Jalan Sei Silau

“Saya ditengah kejadian itu, saya  berada dirumah, dan tiba tiba ada yang menghubungi saya bahwa kontrakan dibobol maling , Ujar Pemilik kontrakan tersebut

“Pemilik kontrakan  mengatakan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setempat. Petugas kepolisian setempat sempat datang untuk meminta keterangan,” katanya.

 Reskrim Polres Asahan yakni AKP Muhammad Said Husen. SIK menjelaskan bahwa “Pihak kami sudah melakukan peninjauan  lokasi perkara  serta menginterogasi beberapa saksi,

selanjutnya pada hari Sabtu (24/12/2022) sekira jam 23.00 wib, pihak Satreskrim sudah mendapatkan informasi identitas pelaku  yang sudah berada di Jalan Sumantri, selanjutnya pada Hari Minggu (25/12/2022) sekira jam 00.30 wib

“Unit Jatanras langsung segera melakukan penangkapan terhadap Lukmanul Hakim alias Lukman (35) warga Jalan Sumantri Kelurahan Selawan, Asahan,

Pada saat mengintrograsi pelaku Lukman,mengakui bahwa dia melakukan pembobolan rumah kontrakan itu dengan rekannya yakni  Muslim yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh pihak Unit Jatanras Polres Asahan,” Ujar Kasat Reskrim Selasa (03/01/2023).

Baca Juga :  Bung Davit Lubis SH Siap Maju Di Pemilu 2024 Tahun Depan

” Saat ini pelaku dan barang bukti 1 set Ac 1/2 PK Merk Samsung warna putih, dan 1 buah tangga, sudah kami amanakan di Kantor Satreskrim, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku Muslim masih kami lakukan pengejaran,” Pungkasnya.(Sofiandi Nasution/INR).