Example 728x250
News Karo

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

54
×

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Karo — Inewsrakyat.com :Dalam rangkaian Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo kembali mengingatkan pentingnya penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Helm bukan sekadar pelengkap gaya atau aksesoris semata, tetapi alat pelindung utama yang menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H. menegaskan bahwa penggunaan helm masih sering diabaikan oleh sebagian masyarakat, terutama dalam perjalanan jarak dekat atau di lingkungan perkotaan. Padahal, risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.”Helm bukan aksesoris.

Ini pelindung nyawa. Satu benturan kecil di kepala bisa fatal jika kita mengabaikan keselamatan,” ujar AKP Rabiah dengan tegas.Petugas Satlantas Polres Tanah Karo terus melakukan penindakan dan edukasi kepada pengguna jalan yang tidak memakai helm atau menggunakan helm yang tidak sesuai standar.

Selain penindakan, operasi juga diisi dengan sosialisasi pentingnya keselamatan berkendara, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.

Menurut AKP Rabiah, banyak korban kecelakaan lalu lintas mengalami luka berat hingga meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm dengan benar.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus dibangun tidak hanya karena takut ditilang, tetapi karena peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang yang dibonceng. ( Red/ INR )

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page