
inewsrakyat.com (Asahan) Security dan PAM swakarsa PT BSP bukan menjaga asset perusahaan malah ikut terlibat dalam upaya penggelapan. Mereka yang terlibat ternyata tercatat di administrasi perkebunan sebagai Pam Swakarsa dan Security yang bertugas menjaga di areal desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.Selasa 28/02/2023.
Adapun Security dan Pam Swakarsa ini sebagai pembantu Keamanan di perkebunan tersebut, dan ini di benarkan oleh Andika salah satu Asisten Divisi saat di konfirmasi Via Whatsapp.
“Benar bang mereka yang abg sebutkan bekerja di kebun kami, dan terima kasih telah memberikan informasinya kemudian akan kami rapatkan segera dengan Managemant kebun,” ujar Andika
Penggelapan dan pencurian buah sawit sekaligus brondolan yang dilakukan mereka diduga ada beberapa pelaku, yang juga bekerja sebagai Security dan Pam Swakarsa, berawal dari informasi warga yang diterima wartawan inewsrakyat.com bahwa warga melihat pelaku tersebut.
“Mereka ikut mengawal menyeberangkan berondolan sawit sekira 6-7 goni ukuran 50kg dan buah sawit yang sudah dipanen, ke parit bekas bekoan alat berat, dan mengarahkan ke areal perkampungan atau rumah penampung yang sudah bekerja sama dengan warga di desa pondok bungur dusun II Sekitar pukul 18:00 Wib saat mau berbuka puasa,” ucapannya.
Inisial AT, ST,AM merka saksi dan beberapa tokoh masyarakat lainya mengatakan kepada awak media, penampung yang bekerja sama sepertinya tidak menghiraukan atau terlihat biasa saja saat melakukan aksi yang dilakukannya, dengan entengnya buah sawit dan brondolan yang tadinya diamankan warga untuk barang bukti nantinya akan diserahkan warga ke pihak Polsek Kota Kisaran tersebut.
Wargapun heran bukan hanya asset perusahaan saja yang diambil, namun bisa merambah pada perkebunan warga hingga menjadi tuduhan oleh pihak PT. BSB kepada warga. hal ini sering terjadi dan sering dilihat oleh warga sekitar, anehnya pihak perkebunan tidak merasa kehilangan.
Menurut Ketua Pemuda Pondok Bungur Bersatu, Sofiandi Nasution “Bila di lihat proses hukumnya, deliknya adalah Penggelapan asset dan bukan Tipiring, dugaan kami hal ini pasti bukan hanya satu orang oknum karyawan PT BSP, bisa saja yang lain pasti terlibat,” Tegas Ketua PPBB.
“Ternyata masih ada oknum APH (Aparatur Penengah Hukum) yang terlibat, dan menjadi bekap atau tameng sipenampung, dan aneh nya lagi oknum APH ini bermain dengan cara memakain jasa orang lain agar tidak ketahuan memberikan pasokan modal dan lainnya,” pungkasnya (TIM/INR)