Example 728x250
PEMERINTAH

Seorang Oknum DPRD Asahan Resmi Dilaporkan Ke Polres Asahan

66
×

Seorang Oknum DPRD Asahan Resmi Dilaporkan Ke Polres Asahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewsrakyat.com (Asahan) Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang sekarang masih aktif berinisial AR secara resmi dilaporkan ke Mapolres Asahan oleh korban Ikhlasni Amalia, warga Dusun XI Desa Sukadamai Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan kerja ke Bagian Umum klKantor Bupati Asahan. 20/06/2023

Awalnya Dr Anderson Siringoringo oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR pernah menawarkan pekerjaan kepada korban Ikhlasni untuk bekerja di Bagian Umum klKantor Bupati Asahan asalkan dapat/mampu untuk menyediakan sejumlah uang administrasi.

“Atas tawaran tersebut, AR lantas meminta uang sebesar Rp25 juta kepada korban Ikhlasni. Uang tersebut langsung diberikan korban dengan dua tahapan yaitu Rp10 juta diberikan secara transfer ke rekening AR. Sisanya, uang sebesar Rp15 juta diberikan secara tunai kepada SU (suruhan/perantara yang telah ditentukan oleh AR) yang memiliki sebuah warung di Jalan Akasia Kisaran,” ujarnya.

“Dirinya mengatakan bahwa dikarenakan upaya untuk mempekerjakan korban Ikhlasni di bagian umum kantor Bupati Asahan tersebut tidak berhasil, akhirnya korban Ikhlasni secara resmi melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR ke Polres Asahan,” ucapan.

“Dirinya berharap kepada pihak penyidik Polres Asahan agar segera menindaklanjuti kasus yang dialami oleh kliennya tersebut,” harapannya.

Lanjut Dr Anderson Siringoringo mengatakan bahwa selain melibatkan AR, kasus tersebut juga dinilai akan menyeret salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan lainnya.

“Karena berdasarkan informasi dan keterangan dari korban, terlapor AR dianggap tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Pada kesempatan ini, kita akan tunggu saja hasil perkembangan dan pengembangan dari pihak penyidik atas kasus tersebut,” terangnya.

Sementara itu korban Ikhlasni mengatakan bahwa setelah memberikan uang diminta yang sudah ditentukan, dirinya sempat dijemput oleh terlapor AR dengan menggunakan mobil .

“Dengan alasan sebagai bentuk pertanggungjawaban, AR menjemput saya di rumah, namun, sebelum sampai di lokasi yang ditentukan yaitu kantor Bupati Asahan, AR langsung berbalik arah dan mengantarkan saya pulang ke rumah. Disitu, AR mengatakan bahwa Kabag Umum kantor Bupati Asahan sedang tidak berada di tempat,” jelasnya.

Semenjak kejadian tersebut, lanjut Ikhlasni, oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial AR terkesan susah untuk ditemui maupun dihubungi, Dirinya berharap besar kepada Kepolisian Polres Asahan agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam laporan nomor LP/B/VI/457/2023/ SPKT/Polres Asahan/ Polda Sumut, AR dilaporkan karena diduga telah menerima uang sebesar Rp 25 juta dengan modus bisa memasukkan korban Ikhlasni untuk bekerja di bagian umum kantor Bupati Asahan. (DN/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page