Seorang PNS Kehutanan Mencuri 5 Buah Tabung Gas Diamankan Personil Jatanras Polres Asahan


inewsrakyat.com (Asahan) Seorang PNS di Dinas Kehutanan berinisial ZP alias Zul warga Jalan Ir Sutami No. 69 Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat terpaksa harus berurusan dengan hukum, lantaran mencuri 5 buah tabung gas di warung milik Rizky Meisyarah (25).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi terkait adanya pencurian di Ir Sutami No. 69 Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Jadi awalnya kami terima laporan terkait adanya pencurian pada hari Jumat 17/02/2023 sekira jam 08.00 Wib di Kelurahan Sei Renggas, Sehingga dari laporan itu dilakukan lah penyelidikan,” ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH. dalam keterangannya Rabu 22/02/2023.

“Dari hasil penyelidikan terduga pelaku berhasil dideteksi lantaran aksi pencuriannya itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV diwarung korban,” ucap Kapolres Asahan.

“Jadi saat di TKP, petugas memeriksa sejumlah CCTV yang berada di warung korban, akhirnya pelaku kami dapat ketahui identitasnya, Jadi setelah diketahui identitasnya, petugas pun akhirnya bergerak mencari pelaku dan berhasil kami tangkap ZP alias Zul tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ternyata pelaku ini memang seorang PNS dia mengaku mencuri katanya terdesak kebutuhan ekonomi dan tabung gas yang dicuri itu dibawa kabur oleh pelaku.

“Bahwa aksi pencurian itu awalnya dilakukan ZP alias Zul dengan cara masuk dengan memanjat tembok belakang rumah dan mengambil seluruh tabung gas yang berada didalam warung. Selanjutnya, mengambil 5 tabung gas ukuran 3 kilogram, Kemudian, pelaku membawa hasil curiannya dan langsung menjualnya,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Bersama Kasat Kunjungan Kekantor PAN Asahan

Atas perbuatannya, kini ZP alias Zul telah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Sofiandi Nasution/INR)