Terekam CCTV Pencuri HP Diciduk Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku
Sebarkan artikel ini
inewsrakyat.com (Asahan) Seorang tersangka Pelaku Pencurian Hendphon diamankan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara sedang berada depan Gang Setia Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Jumat 19/05/202
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban MHD Wanda (19) warga Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Pada hari Senin 11/05/2023.
Lanjut Kepada Polisi Wanda melaporkan bahwa Pada Rabu 10 Mei 2023 Sekira Pukul 07.00 Wib, saat dirinya sedang tertidur di bawah meja di kios mainan AL yang berada di Dusun VIII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi. Lalu setelah dirinya terbangun Hendphon SAMSUNG GALAXY A03 warna Hitam yang sedang dicas dibawa bantal yang ditidurinya sudah lenyap.
Kemudian dirinya mencari siapa yang telah mengambil HP nya dengan melihat CCTV yang ada di sekitar kios dan terlihat pelaku mengambil Handphon dengan cara membuka tenda kios.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi membenarkan, Personil Polsek yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian DC Pangbean telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku Wira (28) Warga Gang Batu Dusun IV Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan nya.
“Kapolsek juga menerangkan, saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam belahan gunting yang diselipkan dipinggang nya, dan selanjutnya membawa pelaku Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut,” ucap Kapolsek Labuhan Ruku.
“Bersama pelaku diamakan 1 buah kotak hp samsung Galaxy A03 1 pasang celana panjang warna coklat 1 buah topi warna merah dan 1 unit belahan gunting,” ujar AKP Fery Kusnadi. (Nasution/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!