
Inewsrakyat.com (Humbahas) Unit pelayanan teknis (UPT) puskesmas adalah pelaksana sebagian tugas dan fungsi dinas kesehatan di kecamatan.
Unit Pelaksana teknis puskesmas di pimpin seorang kepala yang berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada kepala dinas kesehatan, dan secara operasional berkordinasi dengan camat.
Sejak kepemimpinan ibu kapus delina siburian, S.kep,Ns,MKM. tanggal 21 September 2022, UPT Puskesmas saitnihuta kecamatan dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan, sudah mengadakan stop buang air besar sembarangan(SBABS).
Stop buang air besar sembarangan akan memberi manfaat dalam menjaga lingkungan bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau, sehingga tidak mencemari sumber air yang dapat di jadikan sebagai air minum atau air untuk kegiatan sehari hari seperti mandi, cuci, dan lain lain Ungkapnya kepada awak media ini.
Pada tanggal 19/12/22 desa aek lung sudah mengadakan menjadi stop buang air besar sembarangan, pada tanggal 13/01/2023 desa lumban purba sudah menjadi desa stop buang air besar sembarangan, dan sudah empat desa di wilayah kerja puskesmas saitnihuta yaitu, desa purba dolok, desa sileang, desa aek lung, dan desa lumban purba, Ujarnya kepada awak media ini.
Puskesmas keliling juga stambay di puskesmas dan di peruntukkan sesuai dengan kebutuhannya.
Di tahun 2023 ini, semua program dapat berjalan dengan lancar, di desa maupun di puskesmas, dan pelayanan puskesmas semakin baik dan bermutu.
Sesuai dengan pelayanan kami (UPT puskesmas) saitnihuta, kecamatan dolok sanggul, kabupaten Humbang Hasundutan. Siapa tau ada yang kurang pelayanan kami,
ingatkan kami agar sesuai dengan visi puskesmas saitnihuta terwujudnya masyarakat sehat, mandiri dan sejahtra di wilayah kerja UPT Puskesmas saitnihuta, ujar kapus, Delina siburian S. Kep. Ns. MKM.(Pardomuan/INR).