Example 728x250
PEMERINTAH

Wakil Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Labura

66
×

Wakil Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Labura

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com (Labura) Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Masa Persidangan 1 Tahun 2022/2023.

Senin, (27/2), di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara.Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang dan didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rafiq dan H. Anto Pasaribu.

Dalam kata sambutannya Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung ST MH menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk menjemput dan menampung aspirasi yang disampikan masyarakat yang dapat dihimpun oleh setiap anggota DPRD.

Wabup juga menyampaikan dengan terlaksananya reses DPRD Kabupaten Labura masa persidangan 1 ini, kami berharap semakin terserapnya aspirasi masyarakat Pemerintah Kabupaten Labura dalam pembangunan daerah dan tentunya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Labura.

Sekali lagi kami Pemerintah Kabupaten Labura mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Labura atas terlaksananya reses dan penyampaian hasil reses dan usulan E-Pokir masa persidangan 1 tahun sidang 2022/2023.

Wabup juga mengatakan Pemkab Labura senantiasa mendukung dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna untuk mewujudkan aspirasi masyarakat terkait dengan pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Labura.(SUKISNO/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page