Example 728x250
PEMERINTAH

Antonius Ginting Teken MoU Kerja Sama Bidang Pertanahan dengan BPN Karo

42
×

Antonius Ginting Teken MoU Kerja Sama Bidang Pertanahan dengan BPN Karo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Berita Tanah Karo – inewsrakyat.com

Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Tata Ruang dan Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Rabu (07/05/2025), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo hadir didampingi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Karo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Karo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Karo, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo.

Rapat ini menjadi forum strategis dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan Pertanahan di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Karo. Salah satu isu krusial yang dibahas ialah pemanfaatan lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare yang kini berstatus tanah negara bebas.

Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa tanah tersebut akan dijadikan target objek reforma agraria, dengan prinsip keadilan dan pemerataan.

“Ini akan kami rapatkan secara khusus dengan gubernur dan para bupati, termasuk Bupati Karo, untuk memastikan agar tanah dimanfaatkan dengan seadil-adilnya,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo tentang kerja sama bidang pertanahan. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty Saragih.

Nota Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan di Kabupaten Karo. Ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan pendaftaran tanah aset pemerintah daerah, integrasi data pertanahan, penyusunan peta integrasi perpajakan dan pertanahan, pemanfaatan data pertanahan untuk PBB dan BPHTB, pencegahan dan penanganan konflik pertanahan, serta dukungan sarana dan prasarana.

Bupati Karo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen bersama yang telah dibangun antar instansi terkait. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai fondasi untuk menyelesaikan berbagai tantangan di bidang pertanahan, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Bupati Karo.

Rapat yang dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara ini juga membahas target percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Dari total 4 juta hektare tanah, sekitar 2 juta hektare atau 54% belum tersertifikasi. Menteri ATR/BPN menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga tersisa 30% dalam 4 (empat tahun) ke depan.

*Haris/INR

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page