Boncengan Lebih dari Satu? Bahaya Mengintai!Satlantas Polres Tanah Karo Imbau Pengendara Tertib dan Peduli Keselamatan
Sebarkan artikel ini
Karo — Inewsrakyat.com :Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya bagi pengguna sepeda motor. Dalam rangkaian Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo menyoroti pelanggaran yang kerap dianggap sepele namun berpotensi fatal, yakni membonceng lebih dari satu orang.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa membonceng lebih dari satu penumpang di sepeda motor merupakan pelanggaran lalu lintas yang berbahaya, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Banyak masyarakat menganggap wajar membawa dua bahkan tiga penumpang di satu sepeda motor, padahal ini sangat membahayakan. Keseimbangan kendaraan terganggu, jarak pandang berkurang, dan potensi kecelakaan meningkat drastis,” tegasnya.
Dalam beberapa penertiban yang dilakukan di wilayah Kabanjahe dan sekitarnya, petugas mendapati masih banyak pengendara, terutama kalangan remaja, yang melanggar aturan tersebut. Mereka tidak hanya membonceng lebih dari satu penumpang, tapi juga tanpa helm, bahkan membiarkan anak kecil duduk di bagian depan.
AKP Rabiah menambahkan bahwa edukasi dan penindakan akan terus dilakukan secara humanis namun tegas. Para pelanggar akan diberikan teguran maupun sanksi tilang sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap aturan dan keselamatan di jalan raya. Membawa penumpang sesuai aturan, memakai helm standar, serta menjaga kecepatan dan kelengkapan kendaraan adalah bentuk kepedulian nyata terhadap diri sendiri dan orang lain. ( Red / INR )
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!