Inewsrakyat.com (Humbahas) Unit pelayanan teknis (UPT) puskesmas adalah pelaksana sebagian tugas dan fungsi dinas kesehatan di kecamatan.
Unit Pelaksana teknis puskesmas di pimpin seorang kepala yang berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada kepala dinas kesehatan, dan secara operasional berkordinasi dengan camat.
Sejak kepemimpinan ibu kapus delina siburian, S.kep,Ns,MKM. tanggal 21 September 2022, UPT Puskesmas saitnihuta kecamatan dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan, sudah mengadakan stop buang air besar sembarangan(SBABS).
Stop buang air besar sembarangan akan memberi manfaat dalam menjaga lingkungan bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau, sehingga tidak mencemari sumber air yang dapat di jadikan sebagai air minum atau air untuk kegiatan sehari hari seperti mandi, cuci, dan lain lain Ungkapnya kepada awak media ini.
Pada tanggal 19/12/22 desa aek lung sudah mengadakan menjadi stop buang air besar sembarangan, pada tanggal 13/01/2023 desa lumban purba sudah menjadi desa stop buang air besar sembarangan, dan sudah empat desa di wilayah kerja puskesmas saitnihuta yaitu, desa purba dolok, desa sileang, desa aek lung, dan desa lumban purba, Ujarnya kepada awak media ini.
Puskesmas keliling juga stambay di puskesmas dan di peruntukkan sesuai dengan kebutuhannya.
Di tahun 2023 ini, semua program dapat berjalan dengan lancar, di desa maupun di puskesmas, dan pelayanan puskesmas semakin baik dan bermutu.
Sesuai dengan pelayanan kami (UPT puskesmas) saitnihuta, kecamatan dolok sanggul, kabupaten Humbang Hasundutan. Siapa tau ada yang kurang pelayanan kami,
ingatkan kami agar sesuai dengan visi puskesmas saitnihuta terwujudnya masyarakat sehat, mandiri dan sejahtra di wilayah kerja UPT Puskesmas saitnihuta, ujar kapus, Delina siburian S. Kep. Ns. MKM.(Pardomuan/INR).
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!