Kabanjahe – inewsrakyat.com _Dalam upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Senin (22/06/2026). Kegiatan ini membahas evaluasi kinerja selama sepekan terakhir sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Karo untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pengawasan pada periode berikutnya.
Selain mengevaluasi capaian kerja, rapat juga memfokuskan pembahasan pada persiapan pelaksanaan uji petik PDPB yang bertujuan memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui uji petik tersebut, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pemutakhiran data guna meminimalisasi potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian data pemilih.
Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Karo menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, setiap tahapan PDPB harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan pemetaan program kerja untuk sepekan ke depan, termasuk penguatan koordinasi internal dan penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen guna memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga. Dengan data pemilih yang valid dan mutakhir, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Karo dapat berjalan lebih baik, serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat pada setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
(Redaksi inewsrakyat)






