Belum Dapat Hasil Buah Curian Sawit Keburu Ditangkap Pengaman Perkebunan


inewsrakyat.com (Asahan) Dua orang Pria diamankan pihak Polsek Pulau Raja Polres Asahan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian buah tandan kelapa sawit di Blok G TT2016 Afdeling III Kebun PTPN IV Pulau Raja Dusun I Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.Dimana Dua tersangka yang diamanakan inisial MS (32) warga Dusun I Desa Tunggul 45, dan inisial AF (30) warga Dusun V Desa Aek loba Kecamatan Aek kuasan Kabupaten Asahan.Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa kedua tersangka diamankan pada tanggal Kamis 26/01/2023 sekira jam 03.35 Wib.

Setelah ketahuan oleh pihak Keamanan Kebun PTPN IV Pulau Raja Rizky Akbar yang melakukan patroli setelah ada informasi ada penumpukan tandan buah segar (TBS) di Blok G TT2016 Afdeling III”Ya, aksi kedua tersangka ini diketahui pihak keamanan yang melakukan patroli dan pengintaian, melihat pihak keamanan datang kedua pelaku pencurian TBS ini langsung melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap,”terang Kapolres Jumat 27/01/2023.

“Dari hasil pencurian tersebut pihak petugas keamanan berhasil mengamankan barang bukti 46 (empat puluh enam) TBS hasil curian tersangka,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya oleh saksi-saksi menyerahkan ke 2(dua) tersangka berikut barang bukti ke Polsek Pulau Raja,”kata Kapolres Asahan. (Sofiandi Nasution/INR)