
Berita Tanah Karo – Inewsrakyat.com
Program Rujuk Balik (PRB) adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi/rujukan balik dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.
Maka dari itu pihak BPJS Kesehatan menyelenggarakan pertemuan dengan jajaran Puskesmas dan Apotek guna memastikan bahwa kebutuhan obat Peserta kronis Pasien PRB tetap terjamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh obat yang dijamin oleh Program JKN mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, dr. Kiki Christmar Marbun menyampaikan apresiasi kepada Kepala Puskesmas Tiga Binanga, Kepala Puskesmas Juhar, Kepala Puskesmas Laubelang dan Pimpinan Apotek Kimia Farma yang berinisiatif dan berkomitmen untuk meningkatkan akses Pasien dalam memperoleh obat PRB.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Puskesmas dan Apotek beserta jajaran yang membantu meringankan pasien PRB dalam pengambilan obat. Dengan koordinasi yang baik ini diharapkan masyarakat peserta JKN khususnya Pasien PRB di wilayah kita akan banyak terbantu,” ucap dr. Kiki ini.
Kiki juga menambahkan, adapun alur pelayanan program rujuk balik yaitu pasien datang ke FKTP untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan/konsultasi. Kemudian dokter FKTP memberikan resep obat PRB untuk kebutuhan selama 30 hari untuk diambil ke apotek PRB yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini Apotek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe untuk Wilayah Kabupaten Karo ada 2 (dua) yaitu Apotek Gloria dan Apotek Kimia Farma yang berlokasi di Kabanjahe.
Namun untuk mendekatkan akses layanan PRB kepada Peserta, BPJS Kesehatan juga memberi kesempatan Apotek lain yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku untuk dapat menjadi mitra.
“Kami senantiasa membuka kesempatan kerjasama kepada Apotek yang bersedia bekerjasama dengan mempertimbangkan kebutuhan dan akses Peserta. Atas surat permintaan kerjasama yang diajukan maka akan ditindaklanjuti dengan proses kredensialing oleh Tim dari BPJS Kesehatan untuk melihat kesesuaian dengan persyaratan Kerjasama,” terang Kiki ini kembali.
Di kesempatan yang sama, Senin (27/04/2026) Kepala Puskesmas Tiga Binanga, Kepala Puskesmas Juhar dan Kepala Puskesmas Laubaleng serta Pimpinan dari Apotek Kimia Farma melakukan pembahasan pengelolaan PRB. Ketiga Puskesmas sepakat untuk meningkatkan keaktifan berobat Peserta PRB dengan cara mendekatkan askes Pasien memperoleh obat PRB.
Pimpinan Apotek Kimia Farma, Fahmi menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan PRB dan keaktifan berobat Pasien. Fahmi juga menyampaikan kesediaannya untuk melakukan pengantaran obat dari Apotek Kimia Farma Kabanjahe ke Puskesmas Tiga Binanga, Puskesmas Juhar dan Puskesmas Laubaleng dan tidak menutup kemungkinan pengiriman ke Puskesmas Mardingding.
“Ke depan nya kami Apotek Kimia Farma akan berkomitmen untuk dapat membantu mengantar obat pasien PRB ke daerah yang lokasi nya jauh dari daerah apotek kami. Mungkin tindakan ini dapat di bantu oleh Puskesmas terkait yang akan bersinergi dalam mempermudah Pasien PRB untuk mengakses obat bulanan nya dan kedepannya Pasien PRB dapat mengakses obatnya hanya datang ke Puskesmas terdekat yang sudah di titipkan oleh Apotek Kimia Farma,” akhir Fahmi ini.
*Haris/INR






