Example 728x250
News Karo

Berastagi Menuju Era Baru: Bupati Karo Aktif Dorong RDTR untuk Pembangunan Berkelanjutan

43
×

Berastagi Menuju Era Baru: Bupati Karo Aktif Dorong RDTR untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta —iNewsrakyat.com | Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap pembangunan Berastagi dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Jakarta pada Kamis (25/9). Rakor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi forum penting untuk membahas dan menyelaraskan berbagai kepentingan dalam penyusunan RDTR.

Kehadiran Bupati Karo dalam Rakor ini bukan sekadar formalitas. Ia ingin memastikan bahwa RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan visi pembangunan Berastagi yang berkelanjutan, berdaya saing, dan tetap menghormati kearifan lokal. Rakor ini juga diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah lain yang juga tengah berproses dalam penyusunan dokumen RDTR.

RDTR Kota Berastagi tahun 2025–2045 merupakan panduan komprehensif yang akan mengatur berbagai aspek pembangunan di Berastagi, mulai dari zonasi lahan, infrastruktur, hingga pengembangan sektor pariwisata dan pertanian. Dokumen ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi, serta mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang.

Proses penyusunan RDTR ini telah melalui tahapan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten Karo juga telah mengajukan permohonan persetujuan substansi RDTR melalui surat Bupati Karo Nomor: 600/2603/PUTR/2025 tanggal 29 Agustus 2025. Rakor di Jakarta ini merupakan salah satu langkah penting untuk mempercepat proses tersebut.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesesuaian RDTR dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam penyusunan RDTR yang berkualitas.

Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN, serta berharap agar proses persetujuan substansi RDTR Kota Berastagi segera rampung. Ia meyakini bahwa dengan RDTR yang sah, Berastagi akan memiliki landasan yang kuat untuk mengembangkan diri sebagai kota wisata yang tertata, nyaman, dan berdaya saing di Sumatera Utara.

“Dengan RDTR yang jelas, kita dapat menarik investasi yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang terpenting, kita harus memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati budaya Karo yang kaya,” ujarnya.

Dukungan terhadap percepatan RDTR juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Karo, Miltra Sembiring. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal implementasi RDTR yang berpihak kepada masyarakat lokal.

“Kami di DPRD ingin RDTR ini benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pedagang kecil, UMKM, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya Karo. Kami akan terus mengawasi agar implementasinya sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya melalui media sosial resminya.

Pemkab Karo optimistis bahwa melalui penyusunan RDTR ini, Berastagi akan tumbuh sebagai pusat pariwisata, perdagangan, dan pertanian yang berkelanjutan serta beridentitas kuat di Sumatera Utara. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari semua pihak, Berastagi siap menyambut era baru pembangunan yang lebih baik.

Turut mendampingi Bupati Karo dalam Rakor ini:
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Karo, Edward Pontianus Sinulingga, Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo, Tommy Heriko Maruli Tua, Plt. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Karo, Abel Tarwai Tarigan* Red-iNR

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page