Example 728x250
PEMERINTAH

Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sumut

29
×

Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inewsrakyat.com (Doloksanggul) Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE didampingi Asisten Administrasi Umum Drs Janter Sinaga, Kepala BPKPD Drs Jhon Harry M.MA, Inspektur Drs BP Siahaan dan OPD lainnya menerima kunjungan kerja BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di ruang kerja Bupati Humbahas, Selasa (31/1).

Kunjungan ini merupakan entry meeting dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 2022.

Bupati mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Humbang Hasundutan dan siap bekerjasama dan terbuka dalam menyampaikan data-data terkait dalam pemeriksaan laporan keuangan dimaksud..

Bupati juga menyampaikan kepada pimpinan OPD agar koperatif dalam memenuhi permintaan data yang dibutuhkan oleh BPK RI Perwakilan Sumut. BPK RI Perwakilan Sumut akan bertugas di Kabupaten Humbahas selama 20 hari sejak 30 Januari sampai 18 Februari 2023.

Edwin Mangasi Sianipar selaku pengendali teknis BPK RI Perwakilan Sumut mengatakan kehadiran BPK RI dalam pemeriksaan pendahuluan.

Ini akan menilai dan menguji beberapa hal seperti menilai efektivitas system pengendalian internal (SPI), pengujian substantif terhadap akun-akun yang ada di laporan keuangan, Pengujian ketepatan pembayaran belanja pegawai, belanja modal, hibah, bantuan sosial dan BTT (belanja tidak terduga).

BPK juga menyampaikan agar Pemkab Humbang Hasundutan dapat menyampaikan laporan keuangan pada akhir Februari 2023. (Pardomuan /INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page