DPD JPKP Kab Karo Dra Rosmita Mengadakan Sosialisasi Kartu BPJS dan KIP Ke Desa Rumah Berastagi Karo.


Inewsrakyat .com Karo
Masyarakat umum di Tanah Karo sebagian besar belum memahami tata cara atau aturan pemakaian BPJS,maka hadirlah perwakilan dari JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) DPD Karo yang di wakili oleh Ibu Rosmita Br Ginting untuk mengadakan sosialisasi ke masyarakat.

Melalui Kepala Desa rumah Berastagi-Karo dari JPKP menyampaikan butuhnya edukasi dan sosialisasi ke masyarakat umum bagaimana manfaat dan keuntungan BPJS.Dengan sambutan yang ramah Pak Febri Purba sebagai Kepala Desa Rumah Berastagi bersyukur atas penjelasannya pihak JPKP tersebut

Salah satu yang di sampaikan adalah bahwasannya BPJS yang menunggak lebih dari 2 tahun pembayaran 2 tahun saja, dan dapat di angsur pembayarannya.
Hal ini dikonfirmasi dari Herman Tarihoran pihak dari BPJS.

Kalau ada masyarakat yang tidak mampu atau darurat sakit tapi tidak memiliki biaya bisa juga langsung di bawa ke RSU (Rumah Sakit Umum),di lengkapi surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa setempat dan selanjutnya diantar ke Dinas Sosial untuk dikeluarkan rekomendasi .Dari hasil rekomendasi tersebut diperuntukkan sebagai biaya berobat secara gratis.Masa pengurusan rekomendasi ini membutuhkan 3×24 jam pada masa kerja (artian libur tidak dihitung).

“Kami dari JPKP siap mengadakan pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan yang tidak mampu di Tanah Karo” ungkap Nande Lukas panggilan sehari-hari beliau
(Mita/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *