
inewsrakyat.com (Asahan) Tiada penjelasan kapan Siltap atau penghasilan tetap para perangkat desa mulai bulan Januari sampai dengan April PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) akan melakukan demo ke kantor BPKAD dan Kantor Bupati Asahan pada senin 17/04/2023.
Saat Dikonfirmasi wartawan Guntur Gunawan mengatakan (Siltap) Penghasilan Tetap perangkat desa pencairannya berpariasi ada 4 bulan belum di bayarkan mulai bulan Januari Samapi dengan April 2023 dan ada dari bulan Maret Sampai April 2023, sebanyak lebih kurang 2500 orang perangkat desa yang saat ini nasibnya tergantung dari siltap, sampai sekarang belum belum jelas kepastiannya.
“Berdasarkan peraturan kementerian republik Indonesia Nomor 39 tahun 2023 terkait pemberian siltap dan tunjangan Hari raya (THR) maka kami meminta kepada BPK Bupati Asahan dan bapak kepala Badan pengolahan keuangan dan aset daerah kabupaten Asahan untuk mencairkan siltap dan THR,” ucap Guntur Gunawan Saat dicomfirmasi wartawan. Rabu 13/04/2023.
“Perangkat desa dan kepala desa se kabupaten Asahan terhitung Januari sampai dengan April 2023 dan apa bila tiada penjelasan maka Hari senin 17/04/2023 akan mendemo kantor BPKAD Asahan, karena kami menuntut hak kami sesuai peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023 dan peraturan menteri keuangan Nomor 39 tahun 2023 tentang hak kami menerima siltap dan THR,” ujar Ketua PPDI“Adapun jumlah masa yang akan diturunkan kurang lebih 100 atau 150 orang, semua termasuk pengurus PPDI 25 kecamatan se-kabupaten asahan, untuk unjuk rasa di depan kantor Bupati Asahan dan Kantor BPKAD Asahan,” pungkasnya.(Nasution/INR)