inwsrakyat.com (Asahan) Pria asal Desa Sei Alim Asak inisial W Alias Aris (29), ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Polres Asahan , Senin 22/05/2023 W Alias Aris ditangkap hendak menjual sabu di Dusun II Desa Sei Alim Asak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung ,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit I Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan bermula ketika tim mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di Dusun II Desa Sei Alim Asak.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Kemudian tim langsung mendatangi tersangka W Alias Aris, saat itu sedang berdiri di Dusun II Desa Sei Alim Asak,” ucap Iptu Mulyoto Jumat 26/05/2023.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu kotak rokok Samporna di dalamnya ada 1 sebungkus plastik klip kecil berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di Kantong Celana pelaku, ujar Kanit I Iptu Mulyoto.
“Kemudian saat diinterogasi, pelaku W Alias Aris mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari rekanya Andre warga Dusun II Desa Sei Alim Asak kecamatan Sei Dadap kabupaten Asahan,” Pungkasnya (SL/INR)




