Example 728x250
News Karo

Ibadah Malam Jumat Bersama Warga , Kapolres Tanah Karo Berikan Bantuan Beras 5 Kg

38
×

Ibadah Malam Jumat Bersama Warga , Kapolres Tanah Karo Berikan Bantuan Beras 5 Kg <br>

Sebarkan artikel ini
Example 468x60



Karo –iNewsrakyat.com : Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla melaksanakan kegiatan sosial pembagian beras 5 Kg kepada masyarakat yang berhak di Masjid Husnul Khotimah Polres Tanah Karo, Kamis(9/10) malam, usai pelaksanaan salat Maghrib berjamaah.

Kegiatan yang dimulai pukul 18.45 WIB ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari amalan sunnah malam Jumat. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, diikuti oleh jamaah masjid serta warga penerima bantuan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.



“Berbagi itu tidak harus menunggu banyak, yang terpenting adalah keikhlasan. Semoga bantuan beras 5kg yang kami berikan malam ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang berhak,” ujar Kapolres.

Usai kegiatan pembagian bantuan, Kapolres Tanah Karo bersama jajaran turut makan malam bersama warga penerima bantuan. Kebersamaan tersebut menjadi momen hangat yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan sosial ini, Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menebar nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.

*Red-iNR

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page