Kapoldasu Diminta Penindakan Hukum Terhadap Pengelola Judi Di Pulau Raja, Diduga Kapolres Asahan Tak Mampu Bertindak


Inewsrakyat.comAsahan
Sudah sering diberitakan dan telah berkali-kali diinformasikan kepada Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra Bangunsyah, SH, beserta Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi tentang maraknya Perjudian mesin judi Tembak ikan-ikan di wilayah Mapolsek Pulau Raja, namun sepertinya informasi yang diberikan awak media seakan-akan dianggap isapan jempol belaka.

Sampai saat ini, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian ini masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Bedasarkan pantauan awak media kembali Minggu 18 Agustus 2024, terungkap bahwa di beberapa titik terdapat lokasi mesin perjudian.

Aktivitas ilegal ini berlangsung dengan bebas tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Masyarakat setempat merasa resah:” Kami minta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun tangan langsung, memberikan sanksi tegas kepada Kapolres Asahan maupun Kapolsek Pulau Raja, atau pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas maraknya usaha haram ini. “Ujarnya

Mereka berharap tindakan tegas dari Kapoldasu yang baru agar bisa menghentikan praktik perjudian yang semakin merajalela dan meresahkan warga.

“Ada dugaan kuat bahwa terdapat persengkokolan antara oknum-oknum tertentu sehingga usaha haram tersebut bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan. “Jelasnya di lapangan .

“Seterusnya betapa pentingnya penindakan hukum yang tegas dan efektif dari Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sesuai yang dijanjikan oleh Kapolri yaitu menghapuskan perjudian tanpa tebang pilih” ujar warga dengan kompak.(Team/INR)