Kapolres Asahan Gelar “Jumat Curhat” di Masjid Nurul Yaqin Desa Rawang Lama kemudian
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com (Asahan) Polres Asahan gelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, Jumat (20/01/ 2023).Untuk kegiatan kali ini, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj,SH.,SIK.,MH melaksanakan Jum’at Curhat di Masjid Nurul Yaqin yang beralamat di Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan masyarakat pun memberikan sejumlah aduan dan masukan serta menyampaikan keluhan pada acara Jum’at Curhat tersebut“Berbagai macam keluhan dan masukan dari para jamaah atau masyarakat yang hadir di kegiatan Jum’at Curhat,” ucapnya.
Kapolres mengatakan dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat.
“Dan saya menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,” ujarnyaMasih dikatannya, Di mana Kami sudah menampung beberapa pernyataan maupun pertanyaan dari masyarakat termasuk masalah permasalahan lalu lintas narkotika dan obat-obatan terlarang dan juga termasuk program-program kami selaku kapolres Asahan,
kami berharap dengan memperkenalkan diri untuk bisa diterima dan didukung supaya kami bisa mewujudkan rasa aman Kabupaten Asahan Ini.Kegiatan jumat curhat ini rutin di laksanakan termasuk di 9 Polsek se polres Asahan semuanya melaksanakannya.
Semuanya antusias sekali ingin menyampaikan sesuatu dan berinteraksi dengan warga lebih dekat, jadi pada prinsipnya kami Kepolisian Negara Republik Indonesia ingin lebih dekat dengan masyarakat dalam aspek pelayanan dan juga termasuk kedekatan secara pribadi, Ucapnya.
Kapolres Asahan menyampaikan kepada masyarakat dan para Jamaah Masjid, apabila membutuhkan pelayanan Polri untuk tidak segan-segan menghubungi Pelayanan Polres Asahan melalui Call Centre *110* dan memberikan No. WA Kapolres/ 081234562002 siap melayani aduan masyarakat selama 1×24 jam,”tutupnya.(INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!