inewsrakyat.com (Asahan) Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan stunting yang ada di wilayah Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Wira Satya Lantai 1 Polres Asahan Selasa 28/03/2023.
Kegiatan Rapat Kordinasi Penanggulangan Stunting di pimpin lansung oleh Kapolres Asahan di ikuti oleh Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Jupitet Frans Simanjuntak
Kasat Reskrim Polres Asahan
diwakili oleh Iptu Dian Pranata Simangunsong, SH, MH
Kasat Binmas Polres Asahan AKP Freddi R Saragih, SH, Kasi Propam Polres Asahan AKP Jannus Sitorus, Kadis Pertanian Ir Oktoni Erianto, Kadis Kesehatan
Mewakili Siti Rosita, Mewakili Kadis Ketahanan Pangan Aisyah, Mewakili Kadis Sosial M Noor, Yang mewakili Kakan Kemenag M Nasib, SH, MM, Kadis Dukcapil, Kadis Perikanan, Mewakili Kadis Pendidikan Pardamean Sitorus, Mewakili Kepala Bappeda M Syafii, Yang mewakili Kadis PUPR Surato, Mewakili Kadis Perkim Musahan Sinaga, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa, Mewakili Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak M Arsyad, Para undangan yang hadir sebanyak 40 orang.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH Menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan rapat ini adalah menindak lanjuti arahan dari Presiden yang memerintahkan kita semua untuk menurunkan angka Stunting di Indonesia, dalam hal ini khususnya di Wilayah Kabupaten Asahan.
“Bahwa setelah dilaksanakan legiatan rapat koordinasi pada tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan saat ini belum ada informasi yang berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Kapolres Asahan.
Lanjut Kapolres Asahan, menurut data dari Pemerintah Kabupaten Asahan, saat ini ada sebanyak 295 jiwa anak (15,3 %), perlu kita melakukan langkah-langkah yang optimal, dalam hal ini kita memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal penanganan Stunting.
“Mohon ijin agar kiranya kami bisa mendapatkan perkembangan terkait dengan penanganan Stunting dari Masing-masing Dinas terkait, karena saya juga akan melaporkan terkait dengan penanganan penanganan Stunting di Wilayah Kabupaten Asahan,” terangnya.
Kadis Pertanian Ir Oktoni Erianto juga Menyatakan sependapat apa yang disampaikan oleh Kapolres Asahan, dalam hal penanganan Stunting sangat diperlukan peran dari Masing-masing Dinas terkait untuk dapat saling sama-sama bekerja dan bekerja sama sehingga dapat diketahui Masing-masing harus berbuat apa.
“Saat ini program yang sedang sedang akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian yaitu melakukan penanaman Padi yang memiliki kandungan Calsium Zat Besi dengan Luas areal laham sebanyak 2 Hektar,” ucap Ir Oktoni Erianto.
“Diperkirakan pada Bulan Oktober 2023 terhadap Padi tersebut baru akan mengalami Panen, dan selanjutnya dari hasil panen tersebut kemudian akan diberikan secara gratis kepada warga terdampak Stunting,” papar kadis pertanian.
“Terkait Penanganan Stunting, dalam hal ini Pemerintah (Dinas Pertanian) akan mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp 75.000.000,- (Tujuh puluh lima juta rupiah) / Desa,.dan anggota dari APBD sebesar Rp.39.000.000,- (Tiga puluh sembilan juta rupiah) khusus Desa Sumber Harapan Kecamatan Buntu Pane,” tutupnya. (Sofiandi Nasution/INR)