Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sebarkan artikel ini
Karo — inewsrakyat.com : Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meningkat di musim kemarau, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan di wilayahnya. Laporan dapat langsung disampaikan melalui Call Center 110, yang siaga 24 jam menerima pengaduan masyarakat.
“Kami mengingatkan masyarakat, apabila melihat kebakaran hutan atau lahan, jangan tunda untuk melapor. Segera hubungi Call Center 110 agar petugas bisa bergerak cepat dan mencegah kebakaran meluas,” tegas AKBP Eko Yulianto dalam keterangannya.
Kapolres menambahkan bahwa mencegah karhutla bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya penanggulangan karhutla di lapangan.
Selain imbauan, Polres Tanah Karo bersama instansi terkait juga terus melakukan patroli pencegahan dan sosialisasi bahaya karhutla di daerah-daerah rawan. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian. Undang-undang sudah jelas, dan kami tidak akan kompromi,” ujar Kapolres.
Melalui langkah preventif dan kolaboratif ini, Polres Tanah Karo berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka kebakaran hutan dapat ditekan secara signifikan. ( Red/ INR )
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!