inewsrakyat.com (Asahan) Ahmad Akmal (28) warga Dusun II Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan diringkus anggota Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan, Kamis malam 02/02/2023.sekira jam 22.30 Wib.
Anggota Reskrim Polsek Air Joman mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asaha, Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.
“Kemudian angota dapati seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo, Selasa 03/02/2023.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah klip pelastik sedang berisikan narkotika jenis sabu, 5 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 3 buah plastik klip besar kosong, 4 buah plastik klip kecil kosong, 2 buah pipet skop, 1buah dompet berwarnahijau, 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ,” ucapnya.
“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Air Joman guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut, Selain menyita Barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu, dan juga disita barang bukti berupa 1 buah dompet berwarnahijau, 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy warna merah, Nopol BK 4799 JAJ” pungkasnya. (Sofiandi Nasution/INR)