Luar Biasa..! Pemkab Karo Raih Opini WTP Ke-6 Kali Dari BPK RI
Sebarkan artikel ini
Berita Tanah Karo – inewsrakyat.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini ini disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung di Medan, Jumat (23/05/2025).
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes hadir langsung dalam acara tersebut, didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd.
“Opini WTP ini adalah hasil dari komitmen kami dalam menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki, dan karena itu kami sangat menghargai bimbingan serta arahan dari BPK agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati Karo usai menerima laporan hasil pemeriksaan.
Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama yang dinilai oleh BPK RI, yaitu:
Kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan;
Efektivitas sistem pengendalian intern;
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Capaian ini merupakan opini WTP ke 6 (enam) yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Karo, dan menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik.
Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah dan pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga opini WTP ini dapat kembali diraih.
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!