
Inewsrakyat.com (Labura) Senin 20 maret 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sumut) geram dengan sikap tidak kooperarif yang ditunjukkan pemilik Kebun Usaha Tani / Acai Kecamatan Kualuh Laidong Labuhanbatu Utara.
Pasalnya, Komisi B DPRD Labura sudah tiga kali diagendakan Rapat Dengar Pendapat terkait permasalahan tenaga kerja di Kebun Usaha Tani / Acai Kualuh laidong Kabupaten Labuhanbatu Utara yang bersangkutan tidak hadir.
Dengan demikian, DPRD Komisi B DPRD Labura akan melibatkan pihak kepolisian untuk memanggil paksa Pemilik Kebun Usaha Tani / Acai.Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Labura Mufti Ahmad SE, maka komisi B DPRD Labura akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat pekerja terkait hak-hak Normatif Pekerja.“Sudah tiga kali kami melaksanakan RDP, tetapi Pemilik kebun usaha tani / Acai tidak hadir dan tidak ada penjelasan ketidak hadirannya.
Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) yang ke tiga dihadiriKetua Komisi B DPRD Labura Mufti Ahmad SE,Anggota DPRD komisi BCamat Kec.Kualuh Laidong di wakili Kasipem Reska Saragih,PJ Kepala Desa Sujianto, Kabid PHI Ibu RinaKetum DPW PPMI Sumut Herman Saragih,DPC PPMI Labura serta perwakilan Pekerja.(A.tanjung/INR)