Media inewsrakyat.com
Karo – Satlantas Polres Karo bersama UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabanjahe, Tim Lingkaber Polres Karo, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo menggelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Kamis(6/8/2026).
Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menindak 63 pelanggar dengan surat tilang, terdiri dari 54 pengendara sepeda motor dan 9 pengemudi kendaraan roda empat. Petugas juga melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 SIM, 4 STNK, 52 unit kendaraan roda dua, dan 6 unit kendaraan roda empat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain penegakan hukum, operasi ini juga menghadirkan layanan Mobil Samsat Keliling sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak tiga pemilik kendaraan yang diketahui telah habis masa berlaku pajaknya langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran pajak di lokasi razia.
Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui layanan pembayaran pajak di tempat. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ujar AKP Andita Sitepu.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Karo menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait melalui kegiatan serupa sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karo. **mita/Zul
Langsung ke konten














