Optimalkan Pemahaman JKN, BPJS Kesehatan Undang Komunitas Pemuda Panca Marga Kabupaten Karo


 Inewsrakyat.com – Berita Karo

Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan merupakan upaya perlindungan kesehatan yang diberikan Pemerintah agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Agar dapat memahami hak dan kewajibannya masing-masing, masyarakat perlu memahami informasi serta kebijakan yang berkaitan dengan Program JKN.

Dalam mendukung upaya peningkatan kesadaran, kepercayaan dan  pemahaman masyarakat, serta memperluas kepesertaan Program JKN guna tercapainya peningkatan keaktifan peserta dalam Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karo, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe konsisten melaksanakan Pemberian Informasi Langsung (PIL) melalui berbagai komunitas masyarakat.

Kali ini, kegiatan pemberian informasi secara tatap muka ini digelar melibatkan komunitas Pemuda Panca Marga Kabupaten Karo, pada Kamis (12/09) lalu.

Pemuda Panca Marga adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan dan merupakan wadah berhimpun putra-putri Veteran Republik Indonesia yang memiliki hubungan kesejarahan yang tidak dapat dipisahkan dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung menyampaikan bahwa saat ini masih banyak pemahaman masyarakat yang menganggap bahwa setiap orang yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat memanfaatkannya untuk pengobatan gratis di fasilitas kesehatan.

Nora menjelaskan bahwa KIS merupakan salah satu identitas kepesertaan Program JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. Sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan Program JKN.

“Kepesertaan JKN terdiri dari dua segmen yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Non PBI JK. PBI JK merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan Non PBI JK adalah peserta jaminan kesehatan yang iurannya dibayar secara mandiri oleh pesertanya maupun pemberi kerjanya,” jelas Nora.

Nora juga menjelaskan bahwa dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama baik itu peserta PBI JK maupun Non PBI JK.

“Proteksi jaminan kesehatan akan terwujud jika masyarakat benar-benar memahami bahwa program ini menganut prinsip gotong royong. Masyarakat sehat yang rutin membayar iuran secara tidak langsung membantu masyarakat yang sakit,” ujar Nora.

Sekretaris Humas Pemuda Panca Marga Kabupaten Karo, Rossi Suta Putra mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut. Menurut Rossi, kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program JKN.

“Harapan kami tentu BPJS Kesehatan tetap konsisten melaksanakan upaya-upaya perbaikan guna peningkatan mutu layananan khususnya di fasilitas kesehatan, sehingga tidak ada lagi isu yang berkembang mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan mengalami diskriminasi saat membutuhkan layanan kesehatan. Kami juga akan membantu menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa pelayanan BPJS Kesehatan semakin mudah, cepat, dan setara. Hal ini terbukti saat ini jika ingin berobat cukup dengan menunjukkan KTP atau KIS Digital,” ujar Rossi.

Pada kesempatan yang sama salah satu anggota komunitas Pemuda Panca Marga Purnama, S. Brahamana mengatakan bahwa Program JKN sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. Biaya pengobatan seluruhnya gratis tanpa ada iur biaya.

“Saya juga baru download Aplikasi Mobile JKN. Banyak fitur yang memudahkan kita mengurus administrasi JKN tanpa harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Kebetulan ada nenek dirumah yang sudah lansia, usianya 80 tahun. Jadi bisa cek keaktifan kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Purnama.

*Haris/INR

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *