Example 728x250
News Karo

Pastikan Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Dan Pemkab Karo Gelar Rekonsiliasi

41
×

Pastikan Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Dan Pemkab Karo Gelar Rekonsiliasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanah Karo – Inewsrakyat.com
 
Dalam upaya memastikan pelayanan jaminan kesehatan yang optimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), BPJS Kesehatan Kabanjahe melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan Satu Tahun 2025 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, pada Kamis (24/04/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki BPJS Kesehatan masih terdapat iuran yang harus dipastikan kembali. Misalnya seperti pembayaran atas tunjangan tambahan penghasilan, jasa medis dan tunjangan sertifikasi guru. Rekonsiliasi iuran wajib pemerintah daerah juga merupakan langkah penting dalam mengevaluasi dan memastikan kesesuaian iuran yang telah disetorkan dengan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran wajib yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap iuran yang dibayarkan sesuai dengan data dan ketentuan yang ada. BPJS Kesehatan tidak mungkin menyelenggarakan Program JKN sendirian, oleh sebab itu kami membutuhkan kerja sama juga dukungan dari  stakeholder untuk dapat berkomitmen saling membantu satu sama lain demi terjaganya keberlangsungan program mulia ini,” ujar Nora.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Jasura Pinem menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, mengingat sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Karo.
 
“Kami siap berkomitmen dalam membantu kelancaran pembayaran iuran JKN terutama iuran PBPU BP Pemda, Bantuan Iuran BP Pemda dan peserta PBPU Aktif, serta jasa medis seluruh puskesmas yang terdapat di Kabupaten Karo. Jika iuran yang disetorkan lancar maka manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Karo dalam hal kelancaran akses layanan kesehatan,” terang Jasura.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Thomy M. Tarigan juga memastikan pihaknya akan mengawal pembayaran  iuran JKN dari segmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan laporan keuangan yang telah dibuat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Thomy turut menegaskan bahwa pembayaran iuran akan tetap dibayarkan sesuai perjanjian tanggal yang sebelumnya sudah disepakati, di ikuti dengan Dinkes yang bakal terus berupaya konsisten dalam membayarkan dana pelayanan Kesehatan.

“Kami telah menyepakati bahwa rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini bukan hanya soal administrasi, namun lebih kepada tujuan bersama dalam memberikan jaminan kesehatan kepada ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena memang manfaatnya sudah sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Di samping itu upaya BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang mudah cepat dan setara menjadi kepuasan tersendiri bagi kami yang sudah mengakses layanan kesehatan. saya pribadi merasakan manfaat bukan hanya bagi saya tapi bagi seluruh anggota keluarga. Oleh karena itu kami selalu konsisten dalam melakukan pembayaran iuran yang sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami,” ujar Thomy.

Thomy berharap semoga kegiatan seperti ini akan terus terlaksana dengan tujuan data tetap update dan akurat serta hubungan baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah dapat terus terlaksana.

Kegiatan rekonsiliasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan, BKAD dan Dinas PMD. Seluruh pihak sepakat dalam menjaga komitmen pembayaran iuran JKN sesuai dengan kewajibannya masing-masing dan tetap saling berkoordinasi dalam keberlanjutan Program JKN yang sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo.

*Haris/INR

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page