Inewsrakyat.com (Asahan) Jalur laut merupakan salah satu daerah yang sering dilalui para penyelundup narkoba jaringan internasional untuk memasukkan barang haramnya ke wilayah Indonesia. Karenanya personil Satpolairud Polres Asahan tetap rutin melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal nelayan yang dicurigai.
Peninjauan ini bermaksud demi menjaga keamanan di wilayah perairan dari ancaman bahaya narkoba dan pekerja migran Indonesia yang datang secara ilegal dengan modus menumpangi kapal nelayan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kasat Polairud Polres Asahan Ipda M.Solekan, SH Kamis (05/01/2023) sekitar jam 08.00 wib menerangkan patroli rutin dilaksanakan Personil Satpolairud Polres Asahan berguna untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Asahan, ilegal fishing,
PMI ilegal yang keluar masuk yang menumpang di kapal serta barang ilegal seperti narkoba dan ballpress
“Pemeriksaan ini berguna untuk menjaga keselamatan para nelayan yang berlayar agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti ring boy, jaket pelampung, kotak p3k, pemeriksaaan mesin , dan dokumen kapal “ ujar Kasat Polairud
“Seperti Kapal Patroli KP. II Non Type Melakukan Pemeriksaan Satu Unit Kapal yang datang dari Laut Menuju Perairan Asahan,kemudian dilakukan pemeriksaan Hasil pemeriksaan kapal Nama KM Nusa Bangsa (Kapal Jaring), No.Rek GT.06 No.2337 Nakhodai Ulong Dokumen kapal Lengkap Jumlah ABK 4 orang bernuatan kapal fiber berisi ikan hasil tangkapan, air, es dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,”ujarnya.(Sofiandi Nasution/INR)