Inewsrakyat.com Karo
Dilansir dari Antara Jakarta Dewan Pers menyatakan ada dua penyebab kebakaran rumah Sempurna Pasaribu pada tanggal 27/6/2024 yang berlokasi di Jl Nabung Surbakti Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dewan Pers Totok Suryanto pada Konferensi Pers di Jakarta, Selasa
2 Juli 2024 menyatakan ada dua versi yang merenggut nyawa
Sempurna Pasaribu 48 tahun
Istri Elfrida br Ginting 48 tahun
Anak Sudi Pasaribu 12 tahun
Cucu L.Situkir 3 tahun.Dewan Pers juga sangat menyesalkan kejadian yang merenggut nyawa pada insiden kebakaran rumah tersebut.
Versi KKJ (Komite Keselamatan Jurnalis) kebakaran tersebut diduga lantaran keterlibatan oknum TNI yang berkaitan dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.Sedangkan versi yang lain menyebutkan akibat ceceran bensin di rumah korban yang menyulut terjadinya kebakaran.Memang korban secara kebetulan berjualan bensin di rumahnya .
Selanjutnya Totok mengatakan tim pencarian fakta dari KKJ Sumut yaitu Aliansi Jurnalis Independen Medan,Ikatan Jurnalis Televisi Sumut,Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan,Forum Jurnalis Perempuan Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Medan telah mendalami kasus dan memverifikasinya.
“Dari akun Facebook tertanggal 22 Juni 2024 Sempurna Pasaribu mengunggah tentang perjudian di Kabupaten Karo,Sumut. Jelas ada oknum aparat mengelola lapak judi tersebut .dan diduga penyebab rumah dibakar yang mengakibatkan satu keluarga meninggal dunia” Ujar Koordinator KKJ Erick Tanjung.
Selanjutnya Erick mengatakan korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat di suatu tempat untuk membicarakan berita yang ditulis, diminta untuk menghapus berita di postingan-nya itu.Dan sungguhlah Dewan Pers menyesalkan kejadian ini dan kekerasan terhadap wartawan tersebut merupakan pelanggaran hukum.Demikian (Mita/INR)