Inewsrakyat.com (labura) – Organisasi Pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi terbentuk pada Jum’at, (16/11/2022). Yang dinahkodai oleh Muhammad yusup harahap Sekertaris Amranuddin Tanjung.
Dalam penjelasannya, Muhammad yusup harahap merasa sangat bahagia, bangga atas terbentuknya DPC PWDPI LABURA yang telah diberikan oleh ketua umum PWDPI, M. Nurullah RS.
“Saya merasa bangga dan mengucapkan banyak terima kasih, amanah yang diberikan kepada saya sebagai ketua DPC di Labura, SK sudah keluar yang di tandatangani langsung oleh ketua Umum Muhammad Nurullah RS beserta Sekretaris Jenderal Indah Nurhayati.” Ungkapnya di sela sela saat rapat pengukuhan kepengurusan di Kafe GS di desa Gunung melayu Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Kamis (01/12/2022).
Amranuddin Tanjung sekertaris PWDPI DPC LABURA menambahkan dalam rapat pengukuhan kepengurusan juga membahas program kerja organisasi baik jangka pendek maupun jangka panjang, beserta mempersiapkan perlengkapan kantor Sekretariat.
“Dalam rapat ini kita juga telah membuat program kerja jangka pendek dan jangka panjang serta penguatan struktur kepengurusan DPC LABURA. Kita telah mendapatkan SK dari pimpinan pusat, oleh karena itu kita akan berupaya agar dapat loyal untuk membesarkan organisasi.
Kita akan perlengkapi kantor Sekretariat, semua pengurus saya harap bekerja sama untuk membesarkan organisasi yang sama – sama kita banggakan ini .” Tegas Amranuddin Tanjung.
Adapun Visi dari wadah organisasi wartawan , Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah Membangun Insan Pers Indonesia yang Tangguh, Kuat & Profesional sesuai dengan semangat dan cita-cita Undang-Undang Pers Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 yang tercatat didalam lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1666 Tahun 1999.
Dalam hal ini Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia memiliki Misi yakni. Ikut serta dalan Membangun kedaulatan rakyat, supremasi hukum dan demokrasi yang terpimpin dalam semangat dan cita-cita Pancasila, UUD dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, Membangun jaringan ekonomi dan koprasi yang handal, kuat dan professional sesuai dengan pasal 3 ayat 2 UU Pers RI No. 40 Th 1999 guna mewujudkan kesejahteraan baik anggota maupun untuk masyarakat Indonesia.
Ketiga, Membangun kecerdasan Intelektual Emosional dan spiritual (IES) melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat), sesuai semangat dan cita-cita preambule UUD 45 di dalam alenea 3 (Tiga) dan 4 (empat).
Keempat, Ikut serta didalam upaya bela Negara sesuai amanat pasal 27 ayat 3 junto pasal 30 ayat 1 UUD 45, demi terwujudnya kedamaian dan Kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Amsar tanjung)