Example 728x250
PEMERINTAH

Personel Polsek Air Joman Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir

61
×

Personel Polsek Air Joman Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

inewsrakyat.com (Asahan) Personel Polsek Air Joman Polres Asahan menghadiri Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir, persiapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kecamatan Air Joman

Rapat tersebut digelar di di Aula Kantor Camat Air Joman dan Silau Laut yang dihadiri oleh Camat Air Joman di wakili Sekcam Rahmad Hidayat Dalimunthe, Waka Polsek Air Joman Iptu Gurusinga, Kanit Propam Aiptu Dedi Irawan Pane, Kanit Intelkam Aiptu Masril Naldi, Panwascam Air Joman M Yusuf Dalimunte, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Air Joman Gazali Hasan Rambe, Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa se Kecamatan Air Joman dan Silau Laut, Perwakilan Partai Politik, Partai PKS, Sahdad, dan Partai Ummat H.Zulkifli Matondang.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi mengatakan, hal tersebut membenarkan bahwa telah digelar tahapan Pemilu 2024 yaitu rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir.

“Benar, kemarin hari Senin digelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP akhir, secara serentak diseluruh desa di wilayah Kecamatan Nagreg,” jelas AKBP Rocky H Marpaung SH SIK, MH.
Senin 05/06/2023.

“Diapun mengungkapkan bahwa Personel Polsek Air Joman hadir dalam kegiatan tersebut. Tujuannya untuk memastikan rapat pleno berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif,” terang orang Nomor satu Di Polres. (SL/INR)

iNewsRakyat.com | Himbauan Kabut Asap
Poster himbauan kabut asap Medan, Kamis 15 Oktober 2026
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan

Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com

Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.

Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.

Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Langkah yang dapat dilakukan masyarakat

  • Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
  • Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
  • Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
  • Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.

Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.

Saran untuk Mengurangi Paparan Asap

1

Pertimbangkan waktu beraktivitas

Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.

2

Gunakan masker yang sesuai

Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.

3

Lindungi kelompok rentan

Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.

4

Perhatikan keselamatan kerja

Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.

Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!
iNewsRakyat.com · Berita Terpercaya, Untuk Rakyat
© 2026 iNewsRakyat.com. Konten informasi perlu diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page