
inewsrakyat.com (labura) Massa membawa baleho yang mereka ambil terpasang dari rumah warga
Baleho yang mereka ambil dari salah satu rumah warga yang terpasang berisi tulisan mohon bantuan dan partisipasi untuk perawatan jalan lintas desa swadaya warga desa Tj pasir sekira pukul 01.45 wib
Desa Sialang taji Kecamatan Kualuh Selatan menuju Desa Sonomartani Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara
Perwakilan warga masyarakat dusun dua polo gambut desa sukarame baru berduyun duyun untuk mendampingi pak supir truk coldisel inisial HR(22) warga masyarakat Sonomartani dan RD, warga jamur sembilan Dusun 7 Desa Sonomartani Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhan Batu utara,
yang sering diminta upeti pungutan liar ( pungli) Sebesar Rp 20,000/ 50.000 seperti Truk Tronton .
Pengutipan liar ( pungli) yang ada di Desa Sukarame baru dusun dua Kecamatan Kualuh hulu, adapun perwakilan warga masyarakat yang turut mendampingi supir truk berikut daftar nama Darma Siringoringo,Ingkut Sirait, Josua,Edison,Agus Aritonang, Suharto Aritonang,
yang sangat disayangkan mengapa pengutipan liar alias pungli ada di Dusun kami ucap warga
Warga Masyarakat Pulo gambut Dusun dua Desa Sukarame Baru selama kurang lebih 6 bulan lamanya pengutipan liar sama supir truk yang mengangkut barang yang melintas jalan lintas Kabupaten menuju Kecamatan Kualuh Leidong masih seperti biasa banyak yang rusak.
Ditempat yang terpisah sewaktu awak media menghampiri supir truk tronton yang bermuatan buah kelapa sawit,( TBS) yang enggan disebut namanya merasa keberatan.
Ditempat yang sama seorang supir truk coldisel inisial YD yang ikut gabung bersama warga masyarakat dusun polo gambut dua di kantor Polsek aek, kanopan selama ada pengutipan uang jajan, jalan lintas tersebut yah masih gitu gitu saja kalau ada penimbunan jalan yang berlubang dari pengutipan liar di biar kan saja bukan mau’ meratakan jadi kami sebagai supir truk merasa keberatan adanya’ iyuran uang jalan sebesar yang gak bisa ditentukan nominalnya ujar YD
Dari utusan warga masyarakat Pulo gambut dusun dua desa sukarame baru juga angkat bicara perihal pengutipan uang dijalan sudah habis tempo untuk pengutipan uang jalan yang dijanjikan oleh Kades Sukarame Baru di berikan tenggang waktu tiga hari tapi masih saja ada pengutipan uang jalan yang ada di Dusun kami ,maka kami keberatan dan melaporkan ke Polsek Kualuh hulu
(Agus/INR)