Pimpinan Umum Dra Rosmita Pinta Kapolsek Simpang Kawat Tutup Judi Tembak Ikan Game Zone.


inewsrayat.com (Asahan) Pimpinan Umum Dra Rosmita Ginting, meminta segara tutup seluruh Gem Zon di wilayah Polsek Simpang kawat, kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Sabtu 20/05/2023

Semakin marak nya judi 303 di wilayah Kapolsek Simpang Empat yang saat ini menjadi binaan beliau, yang lebih parahnya lagi terlibat oknum TNI yang membekap dan menjadi pemilik meja-meja judi tembak ikan.

Saat dicomfirmasi wartawan Kapolsek AKP Cahyadi SH. melalui WhatsApp mengatakan dengan singkatnya “Mks lnfonya” namun tidak ada tindakan sama sekali dari pihak Polsek.

“Saya berharap bapak Kapolda Sumatera Utara segera ambil tindakan dan segera perintah kan Kapolres Asahan untuk bergerak, dan jangan ada lagi punyakit masyarakat seperti judi 303 tembak ikan,” ucap Pimpinan Umum Dra Rosmita.

“Dengan naiknya berita ini diharapkan Pangdam I/ BB agar secepatnya menindak lanjuti anggotanya yang telah membuka  Meja Judi Tembak Ikan Atau yang di sebut Gem Zon, jika memang terbukti oknum TNI tersebut, maka secepatnya ambil tindakan, karena sudah melanggar hukum dan juga tupoksinya selaku anggota TNI,” pungkasnya.

Titik pertama di batu 7 (tujuh) dua ruko dan pemiliknya dua orang berjulah mejanya, kurang dan lebih 15 meja yang aktif, sedang kan yang satu lagi di depan panti asuhan simpang kawat ada 2 meja yang aktif 4 lagi masih tersusun rapi, kata pekerjamau di Bawak ke batu 7 (tujuh). (TIM/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *