inewsrakyat.com (Asahan) Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH. perintahkan personil untuk menangkap pelaku penikaman oknum Provos di parter tuak. Senin 28/08/2023.
Pelaku yang bernama Sihombing (49), salah satu warga kisaran yang membuka warung tuak di jalan Langsat, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, tepatnya dekat kantor Camat Kisaran Timur.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK, MH. membenarkan adanya insiden yang menimpa anggotanya pada Kamis 24/8/2023 sekira pukul 20:30 Wib, Malam.
“Pelaku sudah ditangkap dan diproses, kemudian korban masih dirawat di rumah sakit umum, untuk mendapatkan perawatan yang maksimal,” ucap Kapolres Asahan.
“Motif pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut agar segera dapat duduk perkaranya,” ujarnya. (DN/INR)





