Polsek Bandar Pulau Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan


Inewsrakyat.com (Asahan) Dalam kurun waktu lebih kurang setengah bulan Polsek Bandar Pulau Polres Asahan berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan kekerasan di FN 18.11.1000 Afdeling I PT.PP Lonsum Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, melalui kapolsek AKP Sawaludin H Senin 05/02/2024, mengatakan pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan yang terjadi di FN 18.11.1000 Afdeling I PT.PP Lonsum Gunung Melayu berhasil diringkus Polsek Bandar Pulau Kurun waktu lebih kurang setengah bulan.

“Bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di PT.PP Lonsum Gunung Melayu. Yang dilakukan oleh dua orang pelaku F (19) dan A (25) kedua pelaku merupakan warga Dusun I Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan. Sedangkan korbannya adalah PT PP Lonsum Gunung Melayu, dari  kedua pelaku petugas berhasil mengamankan 1 Bilah Parang, 1 HP Andorid OPPO A54, Tipe CPH2239 Warna Biru Galaksi Imei 1 d ; 860650054238218 Imei 2 ; 860650054238200, 1 Unit Sepeda Motor Merk Jupiter Z warna hitam Tanpa Nopol,” ujar Kapolsek Bandar Pulau.

Awalnya kejadian Pada hari Kamis (11/01/2024) sekitar pukul 12.45 wib sewaktu pelapor sedang berada di polsek bandar pulau , mendapat laporan dari satpam Syairul Amri yang sedang Patroli di FN 18.11.1000 Afdeling I PT.PP Lonsum Gunung Melayu, saat itu melihat 2 orang pelaku inisial F dan A mengutip berondolan buah sawit di TPH dan memasukkan 1 Goni Plastik yang ada di sepeda Motor,” ucap AKP Sawaludin. H.

Lanjut AKP Sawaludin lagi Ketika Satpam Syairul Amri menegur terlapor, terlapor F, merasa tidak terima dan mengayunkan 1 bilah parang miliknya ke arah satpam Syairul Amri namun di tepis, lalu A membantu F untuk melumpuhkan Satpam Syairul Amri, selanjutnya mereka bertiga terjatuh lalu berebut untuk mengambil parang yang jatuh.

“Satpam lain yang melihat Agung Suroso langsung datang untuk melerai namun ketika berusaha mengambil parang yang berada di tangan inisial F, parang tersebut mengenai jari telunjuk sebelah kanan Atas nama Agung Suroso.Kemudia terlapor melarikan diri yangmana F menuju Sepeda Motornya beserta Brondolan buah sawit yang sudah di dalam karung sementara A, mengambil Tas Sandang milik Korban yang isinya HP dan Dompet dan membawanya langsung naik di Sepeda Motor yang sudah di pegang F, selanjutnya A, melompat sementara F, memegang Setir Sepeda Motor, dikarenakan kedua Terlapor sudah diatas sepeda motor, langsung hidupkan Sepeda motornya selanjutnya melarikan diri,” terangnya.

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *