Razia Ops Patuh Toba 2025 Hari Pertama : Satlantas Polres Tanah Karo Tilang 21 Pengendara
Sebarkan artikel ini
Kabanjahe, Inewsrakyat.com -Karo – Dalam rangka mendukung Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Mariam Ginting, tepatnya di depan Kantor Telkom Kabanjahe, pada Senin(14/7/2025) pagi pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., dengan melibatkan personel dari Satlantas Polres Tanah Karo, perwakilan Bapenda Kabupaten Karo, staf Dispenda (Samsat) Kabanjahe, serta staf dari Jasa Raharja.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, dengan jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 21 blanko tilang untuk berbagai jenis pelanggaran. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat surat kendaraan dan pengendara roda dua tanpa helm.
AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan edukasi terhadap masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya bagi kendaraan yang masa berlaku pajaknya sudah habis. Mereka kami arahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak melalui Mobil Samsat Keliling yang telah kami sediakan di lokasi,” ujar Kasat Lantas.
Selama pelaksanaan razia, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Masyarakat juga terlihat kooperatif dan menerima arahan dari petugas dengan baik.
Operasi Patuh Toba 2025 ini merupakan bagian dari program nasional dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui keselamatan di jalan raya. ( Red/ INR )
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!