REGAL SPRING INDONESIA ( RSI) DUKUNG UPAYA KOMPRENSIF PEMKAB SAMOSIR DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Tim Regal Spring Indonesia

inewsrakyat.com (Medan) Sebagai bagian dari pemenuhan standar lingkungan di wilayah
operasional perusahaan dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Regal Springs Indonesia bersama Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah
Kabupaten Samosir melaksanakan pengambilan sampling kualitas air Danau Toba di Kabupaten
Samosir pada Selasa (08/03).

“Tentunya kami mendukung setiap upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam pemantauan
dan pengelolaan lingkungan. Hal ini memastikan bahwa kami mendapatkan pengawasan objektif
terhadap pengujian kualitas air di tempat kami membudidayakan ikan tilapia. Upaya tersebut juga
sejalan dengan langkah kami untuk mematuhi standar-standar lingkungan pada seluruh fasilitas
perusahaan, serta sesuai dengan salah satu misi kami yaitu KAMI PEDULI terhadap lingkungan,
agar sumber daya yang kami gunakan tetap berkesinambungan dan berkelanjutan untuk ke
depannya,” ujar Donald William Mcintyre General Manager Farming Regal Springs Indonesia

Pengambilan sampling kualitas air Danau Toba dilakukan di tiga lokasi di sekitar unit usaha Regal
Springs Indonesia, yaitu di area Lontung, Pangambatan dan Silimalombu. Pengujian kualitas air
menggunakan 22 parameter yang meliputi pengukuran temperatur air, pH, klorin, dan parameter
lainnya untuk mendapatkan data kimia dan mikrobiologi yang hasilnya dapat menjadi acuan
dalam mengukur kadar kualitas air.

“Pengambilan sampling kualitas air Danau Toba ini adalah kegiatan regular yang dilaksanakan
dua kali dalam satu tahun. Ini adalah langkah kami dalam pemantauan dan pengendalian
lingkungan, sehingga dampak dan manfaat dari kegiatan operasional perusahaan dapat
memberikan sinergi positif terhadap kelestarian lingkungan hidup. Diharapkan ke depannya
partisipasi tetap dapat terjalin baik untuk kebaikan lingkungan, seperti halnya dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Samosir,” ujar Edison Pasaribu, ST, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Samosir

Baca Juga :  Samosir raih penghargaan dari Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (LEMKAPI)

Selain mematuhi persyaratan dan standar pemerintah, Regal Springs Indonesia juga memenuhi
standar nasional Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), di antaranya unit usaha budidaya
ikan berada pada lingkungan yang sesuai yaitu risiko keamanan pangan dari bahan kimiawi,
biologis & fisik dapat diminimalisir, kebersihan fasilitas dan perlengkapan, benih yang ditebar
dalam kondisi sehat dan lainnya, serta beberapa standar independen internasional termasuk
Aquaculture Stewardship Council (ASC) dan Best Aquaculture Practices (BAP) untuk produksi ikan tilapia yang bertanggung jawab.

Tentang Regal Springs Indonesia Regal Springs Indonesia merupakan pelopor bisnis budidaya ikan secara bertanggung jawab di Indonesia dan merupakan salah satu perusahaan pangan yang memperkerjakan lebih dari 2,300 karyawan yang beroperasi sejak 1989.


Tahun 2018, Regal Springs Indonesia meluncurkan program Tanggung jawab Sosial dan Keberlanjutan “KAMI PEDULI” yang berfokus pada tiga pillar; Lingkungan, Sosial dan Ekonomi. Ini adalah program berkelanjutan terpadu pertama untuk budi daya ikan berdaging putih dan produsen Tilapia.

Dalam setiap operasinya, Regal Springs Indonesia selalu mengedepankan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Hal ini terbukti dengan pencapaian Regal Springs Indonesia menjadi Produsen Tilapia pertama di dunia yang mengesahkan standar ASC dan GAA BAP untuk Produksi Tilapia yang bertanggung jawab.