Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Kabanjahe
Sebarkan artikel ini
Inewsrakyat.com Karo Personel Satuan Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan patroli stasioner dan patroli dialogis di sejumlah titik strategis wilayah Kabanjahe, Kabupaten Karo, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, serta untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan pada Selasa(8/7/2025) dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh Kanit Turjawali AIPTU Antoni, bersama personel Brigadir Dedy A. Sembiring, Bripda Egi H. Ginting, Bripda Edoward V. Sitepu, Bripda Egy A. Sukatendel, Bripda Deny F.C. Ginting, dan Bripda Richardo N. Tarigan.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan Kantor Bupati Karo, Erafone Jalan Jamin Ginting, Kantor Pos Indonesia, Bank BSI Kabanjahe, dan area sekitar RSU Kabanjahe. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog dengan masyarakat untuk memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Petugas juga menanyakan langsung kepada warga terkait adanya indikasi pungutan liar dan aksi premanisme. Selain itu, dilakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik padat kendaraan guna memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan tindak pidana atau membutuhkan kehadiran polisi. Silakan hubungi Call Center 110,” ujar AIPTU Antoni.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kamtibmas bersama,” ujar AKP Jonni Damanik. (Mita/INR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!