Security Dan PAM Swakarsa PT BSP unit Serbangan Diduga Gelapkan Buah Sawit Dan Brondolan Ketua PPBB Angkat Bicara


inewsrakyat.com (Asahan) Ketua Pemuda Pondok Bunggur Bersatu (PPBB) Sofiandibl Nasution mencekam keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Security Dan PAM Swakarsa yang menganiaya salah seorang warga Desa Pondok Bungur, Kecamat Rawang Panca Arga. Kabupaten Asahan. Selasa 09/05/2023

Security Dan PAM Swakarsa Bukan menjaga asset perusahaan alih-alih ikut terlibat dalam upaya penggelapan. Security Inisial Sutries selaku komanda yang saat ini aktif dan sudah berulang kali melakukan pengelapan buah kelapa sawit.

Sementara itu PAM Swakarsab UC dan RD mereka salah seorang anggota Pam Swakarsa PT. BSP unit Serbangan dan ditemani Security lainnya menganiaya salah seorang warga pondok bungur berinisial RJ dengan mencekik leher korban.

Ketua Pemuda Pondok Bunggur Bersatu (PPBB) Menjelaskan Adapun Pam Swakarsa ini sebagai pembantu Keamanan di perkebunan tersebut, ini malah melakukan penganiayaan kepada warga dan menjadi mafia perusahaan.

“Saya meminta kepada pihak menjer PT BSP unit Serbangan untuk menindak lanjuti perkara ini bila perlu berhentikan Mereka PAM Swakarsa yang terlibat,” ujar Sofiandi Nasution.

“Kedepannya yang di khawatirkan warga bukan hanya asset perusahaan saja yang diambil namun bisa merambah pada perkebunan warga hingga menjadi tuduhan oleh pihak PT. BSB kepada warga. Dan hal ini sering terjadi dan dilihat oleh warga, anehnya pihak perkebunan tidak merasa kehilangan,” terang Ketua PPBB

“Penggelapan dan pencurian buah sawit dan juga brondolan sering x terjadi yang dilakukan diduga 2 orang oknum pelaku inisial UC dan RD yang juga sebagai Pam Swakarsa,” ucapnya.

Berawal dari informasi warga yang diterima Reporter inewsrakyat bahwa warga melihat dua orang pelaku tersebut mencekik salah seorang RJ di permukiman desa pondok bungur sampai mengeluarkan muntah dan lemas.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan Bikin Geger Warga Polisi Bergerak Ke TKP

”Wargapun merasa kecewa atas atas tindakan dua oknum PAM Swakarsa tersebut dengan lantang dan hebatnya mereka, padahal merekapun tingal satu kampung bersama korban,” imbuhnya.

“Bila di lihat proses hukumnya deliknya penganiayaan dan Penggelapan asset dan bukan Tipiring, dugaan kami hal ini pasti bukan hanya satu orang oknum karyawan BSP, bisa saja yang lain pasti terlibat,” pungkasnya. (Nasution/INR)