inewsrakyat.com (Asahan) Penguatan Kampung moderasi beragama di Kabupaten Asahan, Zona II yaitu Kecamatan Kisaran Barat, Kisaran Timur, Sei Dadap Rawang Panca Arga, Meranti.
Kegiatan Peserta Sosialisasi Dan dialog PBM di aula Kantor Camat Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat 21/07/2023 sekitar pukul 09:00 wib.
Ketua FKUB Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane menjelaskan bahwa undang-undang yang di buat oleh Menteri Agama No 9 Dan Mentri Dalam Negeri No 8 Tahun 2006, merupakan ujud keperdulian kita kepada sesama.
“Mari kita tingkatkan lagi persatuan dan kesatuan kita untuk menjalin persaudaraan sebangsa dan setanah air,” ujar ketua FKUB Asahan.
“Kita jaga anak cucuk kita jangan lagi terlibat dengan narkoba dan dan menjauhi nama geng motor yang saat ini marak di Kabupaten Asahan,” ucap H. Humaidy Syamsuri Pane.
“Semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian di kabupaten Asahan ini kejatahan mau pun perjudian dan lainnya,” pungkasnya. (SL/INR)







