Kecamatan Merek, iNewsrakyat.com :Selasa (20/01/2026) Masyarakat Desa Aji Nembah, Kecamatan Merek, beberapa bulan terakhir ramai membicarakan kondisi pelayanan di kantor desa mereka. Pasalnya, terdapat dugaan kurangnya ketersediaan petugas pelayanan meskipun berdasarkan undang-undang desa, perangkat desa wajib menjadi tempat untuk musyawarah dan menangani keluhan warga.
Kondisi ini terungkap ketika relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dra. Rosmita berkunjung ke desa tersebut dalam rangka memberikan pemahaman tentang Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Setelah berbincang dengan masyarakat dan mendengar berbagai keluhan, relawan berusaha mengkonfirmasi informasi dengan pihak desa namun mengalami kendala.
“Dalam rangka menyelesaikan diskusi dengan masyarakat, kami berencana mengkonfirmasi hasilnya ke sekretaris desa, namun tidak dapat bertemu karena kabarnya beliau jarang masuk kantor,” ujar Dra. Rosmita sebagai relawan.
Tak hanya itu, upaya untuk mengkonfirmasi ke Kasi Pelayanan juga menemui hambatan. Ternyata Kaur Pelayanan, yang juga merupakan istri dari Sekretaris Desa, juga kabarnya jarang hadir di kantor.
Dengan ada nya informasi seperti itu saat awak media menghubungi kepala desa Aji Nembah melalui washap untuk konfirmasi dugaan kurang nya pelayanan di kantor kepala desa Aji Nembah Jaksen Tarigan Bungkam ,di duga Elergi Dengan Wartawan, Bersambung!!!
Mita/ iNR



