
Berita Tanah Karo – Inewsrakyat.com
Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Puskesmas Juhar Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, Sumatera Utara merupakan salah satu instansi pemerintah yang ikut memberikan pelayanan publik. Sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik, UPTD Puskesmas Juhar telah mempunyai Tim Pengelola Pengaduan yang melakukan tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan UPTD Puskesmas Juhar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

Ket Foto : Disaat team lakukan bimbingan teknis inovasi bersama pihak BAPEDDA Karo.
Yang mana Puskesmas Juhar terus berbenah, dan kali ini kembali membentuk sistem Pengelolaan Kanal Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat yang disingkat KAPAS yaitu layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan warga dengan menggunakan pesan secara Daring melalui aplikasi Whatsapp (WA).

Ket Foto : Aspirasi masyarakat via hotline WA -KAPAS.
Kepala UPTD Puskesmas Juhar, drg. Perpulungenta Purba, M.K.M, saat di konfirmasi Rabu (15/10/2025) menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya Inovasi UPTD Puskesmas Juhar dengan sebutan “Kanal Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat (KAPAS)” tersebut merupakan Kanal Integrasi untuk memudahkan warga mendapat akses informasi dengan menggunakan pesan secara Daring melalui Whatsapp dan membangun komunikasi online yang efektif antara warga masyarakat dengan Petugas Puskesmas,” jelas Pak dokter yang ramah ini.
Dilanjutkan Kepala UPTD Puskesmas Juhar ini lagi, kita buatkan inovasi UPTD Puskesmas Juhar yang lebih dikenal KAPAS ini, sasarannya adalah kepada seluruh warga yang ada di wilayah UPTD Puskesmas Juhar Kabupaten Karo, yang hendak memberikan Apirasi dan Pengaduan terkait pelayanan di UPTD Puskesmas Juhar agar lebih terbuka dan masyarakat dengan mudah meng – akses segala sesuatunya ke seluruh masyarakat kita. Dan tentunya kita selalu berharap membuat kemudahan dan yang terbaik bagi warga kita, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan secara merata,” terang Kepala UPTD Puskesmas Juhar ini.
*Haris/INR




