inewsrakyat.com (Asahan) Ellia (50) menjadi korban penganiayaan oleh tersangka Nazmi eks Ketua PAC Demokrat Medan Perjuangan.
Korban pun minta tersangka ditahan di rutan dan jangan diberikan penangguhan penahanan.
“Saya minta tersangka ditahan di rutan, bukan tahanan rumah atau kota,” pinta Ellia saat ditanya wartawan, Senin (29/5).
Lanjut Ellia, sebagai seorang ibu, dirinya memaafkan Nazmi, namun persoalan hukum, harus dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Baginda Parlagutan Lubis meminta jaksa dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Saat didatangani penyidik, tersangka tidak berada di rumah, penyidik sampai mengeluarkan surat penggeledahan dan tidak ditemukan, tiga kali diminta hadir, gak hadir itu tersangka,” bebernya.
“Kalau memang koperatif, seharusnya penyidik yang bawa tersangka bukan datang sendiri. Itu namanya tidak menghormati hukum,” tegasnya.
Penganiayaan berawal, dimana Ellia bersama adik dan cucunya mau keluar rumah menggunakan sepeda motor. Sewaktu di depan pagar rumah, tiba-tiba ada mobil yang berhenti. (Nasution/INR)







