Diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Korupsi Terkait Anggaran Proyek Pengadaan Jasa Badan Usaha Pada Tahun 2023


Inewsrakyat.com (Asahan) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Diduga terlibat dalam kasus pengadaan jasa konsultasi badan usaha non kontruksi senilai Rp.300.000.000. (Tiga Ratus Juta) dari sumber dana APBD tahun anggaran 2023 pada tanggal pembuatan 30 Juli 2023 tender sudah selesai. Kamis 21/03/2024.

Saat dikonfirmasi wartawan Ketum DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan, Bung Dodi Antoni menjelaskan, Saya sudah melayang surat konfirmasi secara resmi ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan pada tanggal 5 Februari 2023 terkait  pengadaan jasa konsultasi badan usaha non kontruksi senilai kurang lebih Rp 300.000.000 (Tiga Ratus juta)

“Namun mereka seperti di bola-bola Kepala Dinas dan para anggotanya, mengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran ke publik untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ujar Ketum DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi.

“Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Asahan dan lembaga terkait saya harapkan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, serta memastikan pertanggungjawaban dan tegaknya hukum bagi para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut,” harapan Bung Dodi Antoni.

“Dalam situasi seperti ini bahwa peran media masa sangat penting sekali dalam memberikan liputan yang mendalam dan transparan terhadap perkembangan kasus dugaan tersebut peran media sebagai pengawas dan penginformasi publik yang kritis sehingga dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai kasus ini,” jelasnya.

“Lanjutnya masyarakat juga diharapkan untuk aktif dalam mengawasi dan memantau perkembangan kasus dugaan korupsi ini, serta memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam upaya pemberantasan korupsi di semua tingkatan karena penting bagi pihak yang berwenang untuk segera dapat mengambil langkah langkah yang tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi ini, Sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Kasus dugaan korupsi ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dan pengawasan proyek-proyek pembangunan, guna memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Saat Dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan  Ir Hazairin MM melalui pesan WhatsApp pada 20 Maret 2024 mengatakan “Walaikumsalam Jumpai PPK nya, Biar di jelaskannya,” katanya melalui WhatsApp. (SFN/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *