inwesrakyat.com (Asahan) Dengan adanya laporan masyarakat tentang penggunaan Narkoba disalah satu Pondok yang berada Dusun 1 Desa Anjung Ganjang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Sat Res Narkoba Polres Asahan melakukan pengecekan. Rabu 08/03/2023.
Nia Dasa Kartika pemilik pondok yang berada dibelakang rumahnya sangat resah dan spontan melakukan pembongkaran yang disaksikan oleh pihak kepolisian dari Polsek Simpang Empat dan Sat Res Narkoba Polres Asahan.
Nia Dasa Kartika menantu dari Menik selaku pemilik pondok saat dimintai keterangnya mengatakan, sudah sering kali pondok dibelakang rumah saya ini, didatangi beberapa pemuda dengan alasan untuk beristirahat, namun saya tidak mengetahui apa saja kegiatan pemuda-pemuda itu disitu.
“Bukan sekali dua kali pemuda-pemuda itu berkumpul digubuk itu, sampai saya bosan dengan tingkah mereka,”kata Nia Dasa Kartika yang sangat kesal.
Kadus 1 Desa Anjung Ganjang Eka Dewi Wahyuni membenarkan pembongkaran gubuk itu, “benar gubuk itu lagi dibongkar, karena pemilik Pondok itu sudah pernah melaporkan kepada saya bahwa gubuk yang berada dibelakang rumah Nia Dasa Kartika sering dilakukan para pemuda-pemuda untuk digubuk itu, menerima laporan tersebut saya langsung berkordinasi dengan Kades Desa Anjung Ganjang Adi Putra Malau tentang pondok yang sering dibuat untuk ngumpul-ngumpul,”terang Eka.
“Akhirnya saya (Eka-red) bersama Kades Desa Anjung Ganjang melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Khususnya Polres Asahan untuk ditindak lanjuti, dan akhirnya pihak Polres Asahan menyaksikan pembongkaran pondok yang berada di rumah Nia Dasa Kartika,” terbangnya.
“Saat melakukan peninjauan, pihak kepolisian menemukan beberapa alat hisap shabu seperti bong, plastik klip kecil diduga bekas pembungkus narkotika jenis shabu, beberapa pipet dan juga mancis,”kata Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi. (Nasution/INR)