“Lebih 11 Ribu PPPK Paruh Waktu Dilantik di Lapangan Astaka Pancing Medan”
Sebarkan artikel ini
Medan,inewsrakyat.com -24 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 11.625 pegawai PPPK resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera, Bapak Bobby Afif Nasution yang turut menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk tanggung jawab besar dan berharap seluruh pegawai PPPK yang telah dilantik dapat mengabdi, berbakti serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Selain itu, sebanyak 13 orang PPPK Paruh Waktu dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan. Adapun pegawai yang dilantik yaitu Anggey Wira Matondang, S.AB; Rizki Eka Putri, S.M; Sharvina Lely, S.E.; Yolanda Dianita Purba, A.Md.T.; Atikah Rahayu Mandasari, S.Komp; Ahmad Iqbal, S.Kom; Ahmad Jaya Saragih, S.Pd; Heru Sanjaya, A.Md.Kom; T. Fikry Aqila; Eureka Grace Simanjuntak, S.Si; Gio Fani Lubis, S.T; Siti Fatimah Azizah Ritonga, A.Md.M.; serta Tutur Samuel Sidabutar, A.Md.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, Ibu Desni Maharani Saragih, menyampaikan ucapan selamat kepada para Pegawai PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan, serta berharap agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam peningkatan layanan perpustakaan dan kearsipan kepada masyarakat.( Red/ iNR)
Poster himbauan kualitas udara dan antisipasi kabut asap — iNewsRakyat.com.
Himbauan Lingkungan
Himbauan Kabut Asap: Warga Medan Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Kamis, 15 Oktober 2026 · Redaksi iNewsRakyat.com
Warga diimbau memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus keluar rumah.
Informasi pada poster pembaruan pagi ini menyebutkan kondisi Kota Medan berkabut asap. Data yang tercantum dalam poster menunjukkan AQI 175 dengan kategori “Tidak Sehat”, serta PM2.5 sebagai polutan utama. Angka dan kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu.
Poster tersebut juga memuat informasi ISPU dari titik pemantauan Pinang Baris dan Jalan AH Nasution. Masyarakat disarankan memeriksa pembaruan resmi dari instansi terkait sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Langkah yang dapat dilakukan masyarakat
Kurangi kegiatan luar ruangan ketika udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika harus keluar, gunakan masker yang sesuai dan batasi waktu di luar.
Perhatikan anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau gangguan pernapasan.
Tim lapangan dan pekerja luar ruangan sebaiknya mengikuti prosedur keselamatan serta arahan instansi terkait.
Catatan redaksi: Angka AQI, ISPU, suhu, kelembapan, arah angin, dan prakiraan cuaca pada poster merupakan informasi yang perlu diverifikasi kembali melalui sumber resmi sebelum diterbitkan sebagai data terkini.
Saran untuk Mengurangi Paparan Asap
1
Pertimbangkan waktu beraktivitas
Tunda kegiatan luar ruang jika kondisi udara buruk dan pantau informasi cuaca terbaru.
2
Gunakan masker yang sesuai
Jika perlu berada di luar ruangan, gunakan respirator seperti N95/KN95 yang terpasang rapat.
3
Lindungi kelompok rentan
Batasi paparan asap bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
4
Perhatikan keselamatan kerja
Koordinator lapangan perlu mengingatkan pekerja tentang perlindungan pernapasan dan jeda kerja.
Semoga hujan membantu mengurangi asap. Tetap waspada dan jaga kesehatan!