inewsrakyat.com (Asahan) Razelan Siregar Alias Elan (35) warga Desa Bah Jambi Kecamatan Jawa maraja Kabupaten Simalungun, pelaku spesialis pencuri handphone yang biasa beroperasi dirumah sakit berhasil ditangkap satreskrim Polres Asahan.
Dari penuturan Korban Anita Fitriani (32) warga Dusun III Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan menerangkan Pada hari kamis (02/02/2023) orang tua saya di rawat di rumah sakit Setio Husodo Kisaran tepatnya ruagan kerinci lantai II.
Kemudian pada hari sabtu (04/02/2023) sekitar jam 02.00 Wib kami bergantian menjaga ibu yang sedang sakit, sebelum tidur saya memasukkan Hand Phone milik saya ke dalam tas warna coklat yang saya bawa, dan meletakkan tas tersebut di atas bantal tempat tidur,”kata Anita Fitriani.
“Sekitar jam 04.30 Wib saya terbangun untuk melapor ke perawat untuk mengganti infus ibu saya, dan kembali masuk ke dalam kamar ,setelah itu saya membuka tas milik saya untuk mengambil hand phone dan ternyata handphone milik saya sudah hilang, dan melaporkan kejadian ini kepihak rumah sakit.Namun pihak rumah sakit mengusulkan untuk mekaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib, karena saya merasa keberatan, sayapun melaporkan ke polres Asahan,”terangnya.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H membenarkan kejadian ini, atas laporan tersebut Unit Jatanras melakukan olah TKP serta melihat rekaman CCTV terhadap dugaan pelaku pencurian di dalam Rumah Sakit Setio Husodo, selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pada hari senin (06/02/2023) Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di Kota Binjai. Pada hari Selasa (07/02/2023) sekira jam 05.00 wib Unit Jatanras berhasil mengamankan Razelan Siregar alias Elan dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya tersebut dengan sendirian,”ucap Kapolres.
“Dari hasil pengembangan lanjut Kapolres Asahan lagi, pelaku Razelan Siregar ingin melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas yang lain, sehingga di ambil tindakan tegas dan terukur, selanjutnya pelaku di bawa ke salah satu RS di kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis, sekira jam 18.00 wib Unit Jatanras membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan,” Pungkasnya. (Dani/INR)